Sabtu, 11 Agustus 2012

Pemberantasan Korupsi di Tanah Air Dinilai masih Banci

 
JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy. H.  
-  Kasus korupsi di Indonesia seakan tidak pernah usai. Belum selesai kasus Bank Century, kini sudah muncul kasus baru yaitu korupsi simulator SIM pada Korlantas.tasan korupsi masih agak banci, masih banyak pengecut. KPK sendirian berada di garis depan, lembaga lain malah seperti bekerja merontokan KPK," kata Radhar dalam diskusi bertema 'Merdeka Itu Relatif' di Jakarta, Sabtu(11/8).
Lembaga lain, lanjut Radhar, selalu mendelegitimasi KPK. Akhirnya rakyat sendirilah yang berjuang. Karena itu, harus ada tindakan radikal untuk merontokkan korupsi.
"Presiden masih tidak jelas juga untuk memberikan arahan dalam konflik KPK-Polri. Perangi korupsi, bukan secara fisik," imbuhnya.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra menegaskan apa yang disampaikan Radhar, ancaman korupsi semakin mempersulit rakyat. KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi seolah-olah hanya bekerja sendiri.
Malah, dalam kasus simulator Korlantas KPK harus berperang dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"KPK perang dengan penegak hukum lain, padahal Pasal 50 UU KPK sudah jelas," imbuhnya.
Presiden sebagai pemimpin juga belum dapat menentukan siapa yang harus bekerja dalam kasus tersebut.
 Seharusnya, Presiden memerintahkan Kapolri untuk tidak menyidik dan menyerahkan kepada KPK, bukan bersinergi. Presiden seperti agak berat menghadapi kepolisian.
"Untuk soal kecil saja, pemimpin kita kelihatan tidak merdeka. Kalau rebutan kewenangan itu dibiarkan, mereka akan saling cakar-cakaran. Kalau bersinergi itu agak keliru, masa polisi memeriksa di kotaknya sendiri," tuturnya.