JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy. H.
-
Kasus korupsi di Indonesia seakan tidak pernah usai. Belum selesai
kasus Bank Century, kini sudah muncul kasus baru yaitu korupsi
simulator SIM pada Korlantas.tasan korupsi masih agak banci, masih banyak pengecut.
KPK sendirian berada di garis depan, lembaga lain malah seperti bekerja
merontokan KPK," kata Radhar dalam diskusi bertema 'Merdeka Itu
Relatif' di Jakarta, Sabtu(11/8).
Lembaga lain, lanjut Radhar, selalu mendelegitimasi KPK. Akhirnya
rakyat sendirilah yang berjuang. Karena itu, harus ada tindakan radikal
untuk merontokkan korupsi.
"Presiden masih tidak jelas juga untuk memberikan arahan dalam konflik
KPK-Polri. Perangi korupsi, bukan secara fisik," imbuhnya.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra menegaskan apa
yang disampaikan Radhar, ancaman korupsi semakin mempersulit rakyat.
KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi seolah-olah hanya bekerja
sendiri.
Malah, dalam kasus simulator Korlantas KPK harus berperang dengan lembaga penegak hukum lainnya.
"KPK perang dengan penegak hukum lain, padahal Pasal 50 UU KPK sudah jelas," imbuhnya.
Presiden sebagai pemimpin juga belum dapat menentukan siapa yang harus bekerja dalam kasus tersebut.
Seharusnya, Presiden memerintahkan Kapolri untuk tidak menyidik dan
menyerahkan kepada KPK, bukan bersinergi. Presiden seperti agak berat
menghadapi kepolisian.
"Untuk soal kecil saja, pemimpin kita kelihatan tidak merdeka. Kalau
rebutan kewenangan itu dibiarkan, mereka akan saling cakar-cakaran.
Kalau bersinergi itu agak keliru, masa polisi memeriksa di kotaknya
sendiri," tuturnya.